PONOROGO – Kepedulian Hj. Sri Subiati, SE, anggota DPRD Jawa Timur dari Partai Demokrat kepada konstituennya patut menjadi contoh wakil rakyat lainnya. Berbagai solusi selalu Ia lontarkan untuk kepentingan kebijakan yang kurang berpihak pada rakyat. Srikandi politisi yang berangkat dari partai Demokrat daerah pemilihan Dapil VII (Kabupaten Ponorogo, Trenggalek, Pacitan, Ngawi dan Magetan) ini melakukan reses ke II tahun 2015. Ia juga tak segan-segan turun langsung dan blusukan ke Desa-desa.
Hari ini Saya mengunjungi Desa Siwalan Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo dalam rangka penyerapan aspirasi. Dimana sebagai abdi masyarakat pihaknya diwajibkan dan dilindungi undang-undang untuk melakukan reses turun kebawah bertemu dengan konstituennya. Hal ini diungkapkan Mbak Anti sapaan akrabnya Sri Subiati dihadapan punggowo Desa Se-Kecamatan Mlarak dan undangan lainnya saat jaring aspirasi di Balai Desa Siwalan, Senin (13/07).
“Ini yang penting, dan bisa dilihat antusias masyarakat banyak berdatangan,” ujarnya. Selain itu dalam musyawarah ada beberapa yang menyampaikan usulan dan masukan. Dan selanjutnya usulan ini nanti akan dibawa ke Propivinsi Jatim dan sesuai dengan prioritas dari usulan akan diperjuangkan mendapatkan bantuan. “Saya tidak mau berjanji, namun akan membuktikan usulan-usulan dari 16 Desa se Kecamatan Mlarak. Bila tahun ini ada yang belum lolos, kita targetkan tahun depan semua terealisasi,” lanjutnya.
Sri Subiati diantara politisi perempuan asal Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Jatim Ini juga menyampaikan, dirinya sebagai wakil rakyat sudah melakukan jaring aspirasi di 6 Desa. Dimana sebelumnya pihaknya sudah mendatangi Desa Pudak Kecamatan Pudak, Desa Bareng, Desa Cengkir, Singgahan, kemudian Desa Sawo. “Dimana sebelumnya Saya mendatangi dua titik di Kabupaten Pacitan tepatnya di Desa Tegalombo. Target ini dilakukan selama 4 bulan sekali 6 titik. Dan Alhamdulillah 6 titik ini sudah kita kunjungi selama reses ini,”tukasnya. (nur/tim).
Hari ini Saya mengunjungi Desa Siwalan Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo dalam rangka penyerapan aspirasi. Dimana sebagai abdi masyarakat pihaknya diwajibkan dan dilindungi undang-undang untuk melakukan reses turun kebawah bertemu dengan konstituennya. Hal ini diungkapkan Mbak Anti sapaan akrabnya Sri Subiati dihadapan punggowo Desa Se-Kecamatan Mlarak dan undangan lainnya saat jaring aspirasi di Balai Desa Siwalan, Senin (13/07).
“Ini yang penting, dan bisa dilihat antusias masyarakat banyak berdatangan,” ujarnya. Selain itu dalam musyawarah ada beberapa yang menyampaikan usulan dan masukan. Dan selanjutnya usulan ini nanti akan dibawa ke Propivinsi Jatim dan sesuai dengan prioritas dari usulan akan diperjuangkan mendapatkan bantuan. “Saya tidak mau berjanji, namun akan membuktikan usulan-usulan dari 16 Desa se Kecamatan Mlarak. Bila tahun ini ada yang belum lolos, kita targetkan tahun depan semua terealisasi,” lanjutnya.
Sri Subiati diantara politisi perempuan asal Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Jatim Ini juga menyampaikan, dirinya sebagai wakil rakyat sudah melakukan jaring aspirasi di 6 Desa. Dimana sebelumnya pihaknya sudah mendatangi Desa Pudak Kecamatan Pudak, Desa Bareng, Desa Cengkir, Singgahan, kemudian Desa Sawo. “Dimana sebelumnya Saya mendatangi dua titik di Kabupaten Pacitan tepatnya di Desa Tegalombo. Target ini dilakukan selama 4 bulan sekali 6 titik. Dan Alhamdulillah 6 titik ini sudah kita kunjungi selama reses ini,”tukasnya. (nur/tim).
Tag :
Politik Pemerintah