Apa yang dimaksud masyarakat berdampak adalah mereka yang inkam atau ekonomi hidupkan diperoleh dari proses yang ada dilokalisasi tersebut. Maka harus dipersiapkan bugetnya oleh pemprof dan juga pemkab, jadi posisinya baik itu eks PSK, Mucikari serta masyarakat berdampak kesemuanya harus dicarikan solusinya.
“Sharring Bugetingnya adalah PSK dari Kemensos sedangkan Mucikari serta masyarakat berdampak menjadi tanggung jawab atau diambilkan dari APBD tingkat satu dan tingkat 2,”jelasnya.
Rakornas lokalisasi yang diadakan Kemnsos satu bulan yang lalu adalah kita memaksimalkan penutupan lokalisasi pada tahun ini, artinya kita berharap semua lokalisasi yang ada di Indonesia bisa 100 persen ditutup, namun itu semua harus didukung oleh komitment pemerintah daerah.
“Semua daerah harus mampu untuk mempersiapkan segala sesuatunya pada tahapan pra penutupan, kalau sampai sampai akhir tahun ini belum juga ditutup, maka kita nantinya akan melakukan evaluasi,”terang Khofifah ketika dikonfirmasi pada saat menghadiri penutupan lokalisasi Kedung Banteng yang ada di Ponorogo.*(Dee/Tim)
Tag :
Berita Ponorogo