PONOROGO, (LK).- Terkadang menggunakan cara-cara instan untuk mendapatkan sesuatu hal adalah merupakan hal yang lazim disaat ini, dengan perkembangan moderenisasi yang luar biasa sedikit banyak mempengaruhi perkembangan zaman.
Apa yang dilakukan oleh sejumlah pejabat dan PNS kota Ponorogo yang menggunakan cara-cara instan mulai terkuak, diduga hanya demi jenjang karir yang diinginkan, mereka mendapatkan ijasah setingkat S2 dengan mudah dan cepat tanpa harus bersusah payah menempuh pendidikan tinggi sesuai proses yang normal.
Menurut salah satu PNS dilingkup pemkab Ponorogo mengungkapkan bahwa banyak sekali PNS serta pejabat ketika ingin mendapatkan ijasah setingkat S2 cukup mudah dan cepat namun dengan syarat memenuhi biaya adminitrasi yang dibebankan.
Adapaun prosesnya mereka ini cukup dengan waktu delapan bulan mengikuti perkuliahan dari sejumlah universitas ternama, tanpa harus ke kota dimana perguruan tinggi itu ada.
“Prosesnya mudah dan cepat serta cukup di Ponorogo saja, tidak harus ke Surabaya atau ke kota lain, jadi para dosennya yang datang ke Ponorogo, bukan mahasiswanya yang ke kampus, seperti yang ada di Desa Ngrupit, Jenangan dan di Desa Turi Jetis, dengan meminjam salah satu gedung sekolah, untuk dipergunakan sebagai tempat perkuliahan,”terang salah satu PNS yang enggan disebut namanya.
Kalau semua pejabat atau PNS yang ada di Ponorogo seperti itu, bagaimana roda pemerintahan ini bisa berjalan dengan baik, sedangkan pejabat dan pegawainya ijasahnya didapat dengan cara instan seperti itu.
Ari Bilowo salah satu pengamat pemerintahan Ponorogo sangat menyayangkan bila memang benar-benar terbukti kalau ijasah S2 sejumlah pejabat dan PNS di pemkab Ponorogo seperti itu atau bahasa keren nya nembak.
“Bagaimana pemerintahan bisa berjalan dengan baik, kalau pegawainya kompetensinya rendah, pada akhirnya kebijakan maupun hal-hal yang lain dilakukan secara sembrono,”terangnya.
Ini harus menjadi perhatian serius dari Sekretaris Daerah atau bahkan Bupati Ponorogo sekalipun, dimana para pejabat dan pegawai yang membantunya didalam menjalankan roda pemerintahan ternyata kompetensinya diragukan.
“Harus ada sidak atau mengiventaris ulang ijasah yang diperoleh dari sejumlah pejabat dan PNS, dicroschek kepada universitas yang bersangkutan dimana ijasah tersebut diperoleh,”jelas Bilowo.*(Dee)
Tag :
Politik Pemerintah