Warta Digital Era Modern

Polisi Bekuk Pelaku Penggelapan Mobil

Kapolres Pinorogo press release
PONOROGO, (MATALIAR))- Tepatnya Selasa (6/5) Polres Ponorogo gelar press release terkait penangkapan tersangka kasung pencurian dan penggelapan mobil. Dalam kesempatan itu ada 16 mobil yang sudah berhasil diamankan.

Kapolres Ponorogo AKBP. Ricky Purnama, SIK Mengatakan bahwa dari sekian kasus yang terungkap sudah ada dua tersangka dari penggelapan mobil rental dan satu orang dibawah umur sebagai pencuri motor roda dua.

,"Kami jajaran Polres Ponorogo sudah tangkap tersangka penggelapan mobil rental dan pencuri motor , dan ini semua kasus sudah memang kita bidik sejak lama setelah adanya laporan dari korban,"tuturnya.

Lebih Lanjut Kasat reskrim polres Ponorogo AKP. Hasran menjelaskan bahwa dari kasus terbut modus tersangka berpura-pura merental mobil selama satu bulan dengan harga sewa 5 juta untuk satu unitnya, namun kemudian mobil tersebut digadaikan dengan harga befariasi menurut nilai harga jualnya mulai dari 20 sampai 30 juta per satu unit mobil.

 "Tersangka dapat kita tangkap dari hasil penyeledikan di lapangan dan laporan masyarakat, korban bukan saja di ponorogo akan tetapi juga dari luar Ponorogo,"imbuhnya.

Dari kasus tersebut kedua tersangka dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat  tahun penjara. (dhi/tim)
Back To Top